Rabu, 06 Februari 2013

Bicara Pernikahan

  1. Menikah itu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat beresiko jatuh ke dalam perzinaan.
  2. Pernikahan memiliki sejumlah aturan fikih yang jelas. Islam adalah satu-satunya agama di dunia ini yang memiliki aturan yg detail.
  3. Pernikahan adalah proses tarbiyah, sehingga akan menguatkan sisi-sisi kebaikan individual dari laki-laki & perempuan yg menikah.
  4. Nikah juga persitiwa sosial, artinya dengan pernikahan terhubungkanlah dua keluarga besar dari pihak laki-laki dan perempuan.
  5. Semoga yang belum menikah segera Allah pertemukan jodohnya dan dipermudah segala urusannya. Aamiin.
  6. Dan Semoga yang sudah ada jodohnya disegerakan untuk menikah, jangan ditunda-tunda! Biar HALAL 100%.
      

Tidak ada komentar: